EKSEKUSI TERHADAP PERKARA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM KE LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BATAM

Jumat, 25 Oktober 2024
bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam
Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H. selaku Jaksa Eksekutor pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro telah melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap anak berhadapan dengan hukum T alias K.
