News

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembaca Acara/Master of Ceremony (MC) Se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 27 Oktober 2024 — Staf dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembawa Acara atau Master of Ceremony (MC) yang diadakan di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan ini digelar oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas para pegawai kejaksaan dalam peran sebagai pembawa acara di berbagai kegiatan resmi.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Sufari, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan public speaking bagi para staf kejaksaan. Menurutnya, MC yang profesional tidak hanya sekadar menyampaikan acara tetapi juga memiliki peran dalam memastikan acara berjalan lancar. Ia juga mengungkapkan harapannya agar peserta dari berbagai cabang, termasuk dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro, dapat memaksimalkan pelatihan ini untuk meningkatkan kepercayaan diri serta kemampuan berkomunikasi.

Pada Bimtek kali ini, pembekalan diberikan oleh dua narasumber berpengalaman, yakni Ibu Hj. Nur Ainah, S.Sos dan Ibu Afitri Susanti, S.Psi., MM., Ch.t. Materi pertama disampaikan oleh Ibu Hj. Nur Ainah, S.Sos, yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya tiga motto bagi seorang MC: “Dengan Pengetahuan, MC menjadi terarah; Dengan Seni, MC menjadi indah; dan Dengan Usaha, MC menjadi sumber rezeki.” Narasumber juga menekankan perlunya MC untuk memiliki penguasaan penuh terhadap acara, mampu menarik perhatian audiens, serta tanggap dalam mengatasi hambatan yang muncul di tengah acara.

Selanjutnya, materi tentang Public Speaking disampaikan oleh Ibu Afitri Susanti. Beliau mengajarkan bahwa kemampuan berbicara di hadapan publik adalah keterampilan penting bagi seorang MC. Seorang MC tidak hanya sekadar pembawa acara tetapi juga bertugas sebagai pengendali keseluruhan acara agar berjalan sesuai rencana. MC perlu menguasai komunikasi verbal dan non-verbal serta harus mampu menyesuaikan penampilan dengan tema acara, tampil elegan, sopan, dan menarik.

Selain menerima materi, para peserta juga diberi kesempatan untuk praktik langsung, yang diikuti oleh 14 peserta, guna menguji kemampuan dalam menyampaikan acara di depan audiens. Praktik ini membantu peserta memahami pentingnya improvisasi, kendali diri, dan daya tarik dalam memandu acara.

Dengan berakhirnya acara Bimtek ini, diharapkan para peserta mampu mengaplikasikan ilmu dan teknik yang telah dipelajari, serta siap menjadi MC yang profesional di lingkup kejaksaan. Kegiatan ini juga mempertegas komitmen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pegawainya di berbagai bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *