News

PELAKSANAAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM

Selasa, 4 Februari 2025 bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II B.

PIt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan persidangan perkara an. Terdakwa Hasan alias Bimo Bin Usman Dkk dengan agenda Pembacaan Putusan

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *