Pelantikan KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Moro pada Pilkada Tahun 2024

Moro, Telah dilaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se – Kecamatan Moro pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Moro di Gedung Sri Baiduri Kecamatan Moro. Kamis, (7/11/2024).
Adapun yang hadir dalam pelantikan KPPS se-Kecamatan Moro tersebut diantaranya: Kacabjari Moro diwakili Kasubsi Intel dan Datun, Kapolsek Moro, Danramil Moro diwakili, Sekretaris KPU Kabupaten Karimun, Sekretaris Camat Moro, Kepala Desa Jang, Kepala Desa Pulau Moro, Lurah Moro, Lurah Moro Timur, Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Moro, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua PPS se-Kecamatan Moro, dan Anggota KPPS se-Kecamatan Moro.


Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Moro yang dilantik sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh) orang terdiri dari 42 (empat puluh dua) orang perwakilan Kelurahan Moro, 42 (empat puluh dua) orang perwakilan Kelurahan Moro Timur, 28 (dua puluh delapan) orang perwakilan Desa Jang, dan 21 (dua puluh satu) orang perwakilan Desa.

Dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bidang Intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di
Moro senantiasa melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan pelaksaan pemilihan di Kecamatan Moro pada setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 guna dapat memetakan dan mencegah adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi terjadinya pelanggaran atau tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kecamatan Moro.

