PELAKSANAAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM

Rabu, 6 November 2024 bertempat di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II B
Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan persidangan Tindak Pidana Umum an. Terdakwa Rajuni alias Jompol bin Jais dengan agenda Pembacaan Tuntutan.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1) ke -3
KUHP.

