News

Pelaksanaan Persidangan Tindak Pidana Umum

Rabu, 23 April 2025
bertempat di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II B

Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan persidangan perkara an. Terdakwa Kamarul Zaman Bin Ismail, dkk dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *