PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Jumat, 29 November 2024
bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro
Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro Teriman Anugrah Halawa, S.H melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) buah nota pembelian Handphone OPPO A7 dan 1 (satu) buah Handphone OPPO A7 kepada yang berhak.

