CABANG KEJAKSAAN NEGERI KARIMUN DI MORO GELAR OBROLAN MENARIK JAKSA (OM JAK) MENJAWAB

Moro (Jumat, 20/09/2024) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro RIKHY KHADAFY, S.H beserta Kasubsi Intel dan Datun T. Edy Hidayat, S.H dan staf menggelar acara Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab yang bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro dengan materi “Tindak Pidana Judi Online (JUDOL)”.

Acara dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB yang dimulai dengan pembukaan oleh Pembawa Acara dilanjutkan kata sambutan dari RIKHY KHADAFY, S.H selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro sekaligus mengawali kegiatan Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab dan penyampaian materi “Tindak Pidana Judi Online (JUDOL)” oleh T. EDY HIDAYAT, S.H selaku Kasubsi Intelijen dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro kepada masyarakat Desa Pulau Moro.

Pelaksanaan kegiatan Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab Tahun 2024 yang diselengarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 pukul 09.00 WIB s/d 11.30 WIB kepada masyarakat Desa Pulau Moro di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun dengan materi “Tindak Pidana Judi Online (JUDOL)” mengindikasikan peserta untuk lebih memahami dampak buruk judi online, ketentuan pidana aktifitas perjudian dan memahami tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI secara khusus dan direspon dengan baik oleh masyarakat Desa Pulau Moro

Pada akhir kegiatan sesi tanya jawab diberikan sovenir bagi peserta yang telah bertanya atau bisa menjawab pertanyaan terkait materi dan ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan telah selesai dilaksanakan.


