PELAKSANAAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM

Rabu, 11 September 2024 bertempat di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II B
Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan persidangan perkara tindak pidana Pencurian an. Terdakwa Rajuni alias Jompol bin Jais dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Penuntut Umum
Perbuatan terdakwa sebagaimana melanggar ketentuan pidana Pasal 363 ayat (1) ke -3 KUHP.

