News

PELIMPAHAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Pit. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro bersama staf telah melaksanakan Pelimpahan Perkara atas nama tersangka Iman Kurniawan alias man bin Madun ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Senin, (6 Mei 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *