News

Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Umum

Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Staf Pidana Umum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro telah melaksanakan Pelimpahan Perkara atas nama terdakwa Salman Als Dar Bin
Asmawi dan Sari Als Komeng
Bin Sarimin ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Pertolongan
Jahat (Penadahan).

@kejaksaan.ri
@kejati_kepri
@kejari_karimun
#cabjarimoro
#KejaksaanRI
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#PusatPeneranganHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *