Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh Penyidik Polsek Moro

Selasa, 21 Oktober 2025 bertempat di Rumah Rutan
Kelas II B Tanjung Balai Karimun
Teriman Anugrah Halawa, S.H. selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh Penyidik Polsek Moro dalam perkara Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Penadahan) atas nama SALMAN Als DAR Bin ASMAWI dan SARI Als KOMENG Bin SARIMIN
Perbuatan para Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke- 1 KUHP.
@kejaksaan.ri
@kejati_kepri
@kejari_karimun
#cabjarimoro
#KejaksaanRI
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#PusatPeneranganHukum

