PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)

Selasa, 4 Maret 2025 bertempat di Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Balai Karimun


Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa, S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro melaksanakan penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama KAMARUL ZAMAN, Dkk dari Penyidik Polisi Sektor Moro.
Perbuatan para tersangka sebagaimana diancam pidana Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP.

