News

PELIMPAHAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

Senin, 2 September 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun

PIt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Teriman Anugrah Halawa,
S.H selaku Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro telah melaksanakan Pelimpahan Perkara atas nama terdakwa Ranjuni alias Jompol Bin Jais ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363 ayat (1) ke-3
KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *