Tugas dan Fungsi Bidang Intelijen dan Perdata & TUN
Intelijen — Datun


Tugas:
Melaksanakan kegiatan intelijen penegakan hukum serta memberikan bantuan, pertimbangan, pelayanan, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro.
Fungsi:
a. Melaksanakan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dalam rangka mendukung penegakan hukum dan kebijakan pemerintah.
b. Melaksanakan intelijen di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
c. Melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dan intelijen yustisial.
